Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa tiga orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan soal aliran uang dari tersangka Asta Danika (AD).
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya pemberian sejumlah uang dari tersangka AD dalam bentuk fee ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Ketiga saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 3 Januari 2023.
Ketiga PPK yang diperiksa KPK, yakni tiga aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Taofiq Hidayat S dan Albertus Dito Migrasto, serta PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Eko Rahardi Nurtanto.
BACA JUGA:Pelaku Pembuangan Bayi Masih Diburu
BACA JUGA:Direktur PT MSI Mangkir Polda Jambi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Ali menerangkan awalnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldi Budiman.
Meski demikian, yang bersangkutan tidak hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang oleh penyidik KPK.
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:
BACA JUGA:13 Tokoh Nasional Terima Gelar Adat dari LAM