Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenhaj Sisir Potensi Kebocoran Dana Haji hingga Rp5 Triliun

Selasa 30 Sep 2025 - 12:52 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dengan fokus utama pada efisiensi dan transparansi anggaran.

Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah menyisir potensi kebocoran dana haji dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp17 triliun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan bisa mencapai Rp5 triliun per tahun, yang menjadi salah satu penyebab mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Dari Rp17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu jemaah, kebocoran sebesar 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).

BACA JUGA:Terungkap! Kasus Sekdes di Sungai Penuh Lecehkan Disabilitas Sudah Berlangsung Sejak 2020

BACA JUGA:Baru 3 Hari Pelantikan, Pejabat Baru Pemkab Merangin Langsung Kena Sidak Bupati HM Syukur

Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj menggandeng Kejaksaan Agung guna mengawal seluruh tahapan pengadaan. Dukungan ini dinilai penting dalam memastikan proses berjalan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi atau pungutan liar.

“Perintah Presiden jelas. Kami sangat membutuhkan bantuan Kejaksaan Agung. Tadi Prof. Reda (Jamintel) dan tim sudah menyatakan akan fokus membantu,” jelasnya.

Dahnil mengungkapkan bahwa struktur biaya haji mencakup 10 tahapan pengadaan utama, dengan alokasi terbesar pada layanan transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jamaah di Arab Saudi.

Salah satu langkah efisiensi yang berhasil dilakukan adalah penurunan biaya layanan syarikah, dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jemaah melalui proses lelang terbuka.

BACA JUGA:Sekdes Dinonaktifkan, Kades Dukung Langkah Hukum Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pelecehan

BACA JUGA:Punya Tunggakan PBB? Warga Kota Jambi Tetap Bisa Bayar, Ini Kata Wali Kota

“Pemotongan ini sudah menghemat hampir Rp180 miliar. Ini bukti nyata bahwa efisiensi bisa dilakukan tanpa pungli, tanpa manipulasi,” tegas Dahnil.

Ia menambahkan, meski tantangan finansial tetap tinggi—terutama karena fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS—menekan kebocoran anggaran tetap menjadi cara paling realistis untuk menurunkan BPIH.

“Tahun ini patokan kurs kita sudah Rp16.500, naik dari Rp16.000 tahun lalu. Jadi dari sisi kurs, ruang menekan BPIH terbatas. Tapi jika kebocoran ditekan, harapan untuk menurunkan BPIH jauh lebih terbuka,” katanya.

Dahnil menegaskan bahwa reformasi tata kelola haji akan terus dilakukan, dan peran Kejaksaan Agung sangat penting dalam menjaga integritas proses tersebut.

BACA JUGA:Skutik Honda New ADV 160 Terbaru hingga BeAT Curi Perhatian Pengunjung IMOS 2025

BACA JUGA:Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang Resmi Dimulai, Ini Pesan Wali Kota Maulana

“Kami ingin memastikan BPIH turun, sesuai arahan Presiden. Di situlah kami mohon peran aktif Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (*)

Kategori :