Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 semakin vulgar dilakukan.
Diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masalah netralitas ASN ditemukan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum.
"Misalnya kasus Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu 6 januari 2024.
Dia menjelaskan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Seperti halnya peristiwa oknum ASN Bekasi berfoto memamerkan jersey bernomor 2 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024.
BACA JUGA:Waspada! Ini Dia 7 Penyebab Badan Tiba-Tiba Menggigil
BACA JUGA:Pihak Keluarga Mengaku Lega,Hasil Tes Urine Saipul Jamil Negatif
"Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu (ASN Bekasi)," katanya.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu tak memungkiri sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan.
Terlebih, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya sikap cuek dari ASN mendukung secara terbuka pasangan capres-cawapres.
BACA JUGA:Manfaat Rebusan Air Daun Salam
BACA JUGA:Tips Mencuci Gorden dengan Efisien dan Tepat
"Kan tuh vulgar banget. Terus, ada yang terang-terangan," tutup Bagja. (*)