JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang kerap memuat melebihi kapasitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa menegaskan, truk sawit yang melintasi jalan provinsi wajib menyesuaikan beban dengan kelas jalan yang dilalui.
“Kami sudah rapat dengan DPRD. Memang ditemukan kendaraan pengangkut TBS di jalan provinsi melebihi batas muatan. Sudah kami imbau agar pengemudi mematuhi aturan,” kata Jhon, Rabu (8/10).
Adapun, hasil pengecekan lapangan akhir September lalu, menunjukkan adanya penurunan muatan setelah Dishub mengeluarkan imbauan. Jalan provinsi ruas Sabak-Rantau Rasau di Kabupaten Tanjab Timur, misalnya, hanya berstatus kelas III yang maksimal bisa menahan beban 8 ton.
BACA JUGA:Terdakwa Menangis, Ibu Kos Bawa Bukti Baru, Tragedi Sianida di Kos Jambi
Untuk mencegah pelanggaran berulang, Dishub berencana menggelar rapat forum lalu lintas guna menetapkan kebijakan baru terkait pembatasan muatan.
“Langkah ini untuk menjaga umur jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah,” ujar Jhon.
Dishub juga mulai menyasar pemilik penampungan sawit atau Ram, yang dianggap berperan dalam pembentukan rantai distribusi TBS berlebih muatan. Ada 14 Ram yang tercatat di sepanjang ruas tersebut, tiga di antaranya dinilai melanggar ketentuan karena tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Dishub Tanjabtim sedang melakukan pengawasan. Jika tetap melanggar, kami akan lakukan penegakan hukum bersama kepolisian,” tegasnya.
Langkah Dishub itu mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Jambi, daerah pemilihan VI (Tanjabbar–Tanjabtim), Yudi Hariyanto. Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan berkelanjutan, tidak berhenti pada sosialisasi.
“Selain jalan provinsi, banyak ruas jalan kabupaten yang rusak akibat muatan berlebih. Ini harus jadi perhatian serius bupati,” kata Yudi.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan jalan menyebabkan kemacetan dan memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.
“Semua pihak harus ikut menjaga. Jangan dibiarkan sampai rusak, jangan dibiarkan. Semua pihak harus terlibat,” tutupnya. (cr01/enn)