JAMBIKORAN.COM – Suasana di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, berubah tegang pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan pembongkaran polisi tidur berpaku yang dilakukan pihak kelurahan berujung ricuh hingga membuat Lurah Perintis, Muhammad Fadli, tercebur ke parit setelah terdorong oleh seorang warga bernama Adi.
Peristiwa tersebut bermula ketika pihak kelurahan menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya polisi tidur yang dibuat dari ban bekas dan dipenuhi paku tajam.
Gumpalan ban itu dipasang di tengah jalan depan rumah Adi dan telah menimbulkan banyak keluhan karena menyebabkan ban kendaraan bocor.
BACA JUGA:Uji Performa Chery Tiggo 9 CSH, Kabin Mewah dan Berteknologi Tinggi, Siap Taklukkan Berbagai Medan
Petugas kelurahan kemudian turun ke lokasi untuk membongkar polisi tidur tersebut.
Saat proses pembongkaran berlangsung, Adi datang dan menentang tindakan itu.
Ketegangan pun muncul antara Adi dan petugas, hingga akhirnya terjadi dorongan yang membuat Fadli kehilangan keseimbangan dan jatuh ke dalam parit berair hitam pekat.
Setelah insiden itu, Fadli berusaha naik kembali dari parit dengan pakaian dinas yang sudah basah dan kotor oleh lumpur.
BACA JUGA:Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Ini Faktanya!
BACA JUGA:Terjangan Air Bah di Meksiko: 129 Jiwa Tewas dan Hilang, Ribuan Rumah Lenyap Dihantam Longsor
Tangannya mengalami pembengkakan sehingga ia segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan dan menjalani visum.
Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, menegaskan bahwa pemasangan polisi tidur tersebut memang tidak sesuai aturan dan membahayakan pengguna jalan.
Pihak kelurahan sebelumnya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang kendaraan mereka rusak akibat paku-paku yang menonjol dari permukaan ban bekas itu.