Adi diketahui bukan pertama kalinya menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut.
BACA JUGA:Usai Tak Lagi Jadi Mantu, Andre Rosiade Tetap Bela Timnas dan Desak Kluivert Mundur
BACA JUGA:Masih Asing di Tanah Air, 5 Olahraga Ini Populer di Dunia
Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan karena menaruh pot bunga di badan jalan dan membuang sampah sembarangan.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan dan mengamankan Adi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Muhammad Fadli, setelah mendapat perawatan, menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan warga di wilayahnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Usai Tak Lagi Jadi Mantu, Andre Rosiade Tetap Bela Timnas dan Desak Kluivert Mundur
BACA JUGA:Masih Asing di Tanah Air, 5 Olahraga Ini Populer di Dunia
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak membuat fasilitas di jalan umum tanpa izin resmi, terutama jika dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat sosialisasi tentang aturan pemasangan pembatas jalan yang aman dan sesuai ketentuan. (*)