Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan KH Hasan Anang RT 08, Kelurahan Olak Kemang.
Aksi pelaku terungkap setelah warga menemukan ceceran darah bercampur kotoran kambing di sekitar SMP Negeri 3 Danau Teluk, yang mengarah pada hilangnya dua kambing milik korban.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Danau Teluk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Bujang Asoi ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku pencurian kambing berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Teluk. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kulit kambing yang diduga berasal dari hasil curian.
Ipda Deddy menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada menjaga hewan ternak serta segera melapor jika terjadi kasus serupa. (zen)
Kategori :