Lombok Timur - Dua orang lelaki berinisal Z (16) dan NH (32) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diduga mencabuli DA (16).
Korban adalah keluarga anggota TNI. Satreskrim Polres Lombok Timur kini telah menangkap satu dari dua terduga pelaku pencabulan.
Dia adalah Z (16). Sedangkan satu orang lainnya yakni NH masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, pencabulan itu terjadi pada Sabtu 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Cedera Lutut membuat Trent Arnold Absen Pada Laga Semifinal
BACA JUGA:Cuti Kerja, Prabowo Kampanye di 3 Provinsi Sumatera Dalam Satu Hari
Salah satu terduga pelaku yang mencabuli korban diduga menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Hubungan mereka pacaran (Z dan DA), satu lagi NH teman dari Z. Salah satu pelaku (ZA) sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum. Satu lagi DPO ya," kata Dharma, Rabu 10 Januari 2024.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. "Kita sedang melakukan visum, dan kami masih menunggu hasilnya. Ini masih menunggu hasil dan hasil psikologi belum keluar," kata Dharma.
Kasi Humas Polres Lombok Timur menerangkan, menurut keterangan pihak korban, DA dan Z baru sehari berkenalan.
BACA JUGA:Ansori Berharap Dapat Berbuat Banyak untuk Seluruh Desa di Kabupaten Bungo-Tebo
BACA JUGA:PAN Minta Anies Disanksi Karena Sampaikan Data yang Salah dan Provokatif
"Katanya korban ini baru satu hari kenalan sama pelaku (Z)," kata Nikolas.
Pelaku diduga mengajak korban untuk bertemu dan langsung membawanya ke sebuah rumah kosong.
"Jadi motifnya, pelaku ajak dia (korban) kemudian membawa ke rumah kosong, di situ kemudian kejadian (pencabulan)," kata Nikolas. (*)