Polisi Jambi Tangkap Pelaku Pedofilia, Korban Bocah 8 Tahun di Tempat Ibadah

Seorang pemuda di Kota Jambi berinisial A sebagai pedofil yang beraksi di salah satu tempat ibadah yang berhasil dtangkap polisi. -ANTARA/Tangkapan layar-
JAMBI - Kepolisian Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia delapan tahun di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi.
Aksi pelaku sempat menghebohkan publik usai viral di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (7/9) dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Jambi Selatan.
“Tersangka diamankan oleh tim Satreskrim dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di polsek. Belum dilimpahkan ke Polresta untuk penanganan lanjutan,” jelas Deddy.
BACA JUGA:KY: 13 Calon Hakim Agung Siap Jalani Uji Kelayakan, Dinilai Punya Kapasitas dan Integritas
BACA JUGA:UPA BK UNJA Gelar Workshop Manajemen Stres, Dorong Kesehatan Mental Tenaga Kependidikan
Kronologi penangkapan pelaku bermula dari informasi warga. Ketua RT setempat, Taufik, mengungkapkan bahwa salah satu pengelola rumah makan di kawasan Pasir Putih mendatanginya dan memberitahukan bahwa pelaku bekerja di tempat makan tersebut.
"Pengelola rumah makan datang ke rumah saya dan menginformasikan bahwa pelaku bekerja di sana. Kami segera menghubungi Bhabinkamtibmas, lalu bersama warga dan aparat Polsek Jambi Selatan, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," tutur Taufik.
Aksi pelaku yang dilakukan di area teras rumah ibadah tersebut menjadi sorotan karena menyasar anak kecil di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan penuh nilai moral.
Pemerhati isu perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati, mengecam keras tindakan tersebut.
BACA JUGA:Kerinci Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital
BACA JUGA:Pelabuhan Tangga Raja Kuala Tungkal Ambruk
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius karena menghancurkan rasa aman dan kepercayaan korban terhadap lingkungan.
“Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya anak dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di tempat yang seharusnya melindungi dan mendidik mereka secara moral,” ujar Wenny.
Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum, dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada anak-anak.
Edukasi tentang batasan tubuh dan cara melindungi diri harus diperkenalkan sejak dini.
BACA JUGA:Usia 20-an: Fase Bingung, Tapi Juga Paling Penuh Pelajaran
BACA JUGA:Redakan Batuk dengan 4 Bahan Alami, Mudah Ditemukan
“Kita perlu sistem hukum yang tegas, perlindungan yang menyeluruh bagi korban, dan dukungan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma. Korban harus merasa didengar, aman, dan yakin bahwa keadilan akan ditegakkan,” tegasnya.
Wenny juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi yang mencurigakan dan berani melaporkan jika ada indikasi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, kejahatan seksual tidak boleh ditoleransi dan harus dilawan bersama-sama. (*)