"Kami mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang pertama Masyarakat di sekitar Marapi, pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek)," ujarnya.
"Kemudian di Kabupaten Tanah Datar ada 8 kecamatan yang berpotensi terdampak," katanya, Sabtu 13 Januari 2024.
Di Kabupaten Agam yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Marapi yakni, Nagari Sungai Pua, Nagari Sariak, Nagari Bukit Batabuah, dan Nagari Batu Palano.
Tim gabungan telah menyiapkan lokasi pengungsian jika sewaktu-waktu masyarat diminta untuk mengungsi, yakni di UIN Syeh Jambek, SD 17 Batu Gadang, Pondok P Ainul Yaqin Nagari Batagak, Lapangan Nagari Batagak, SDN 5 Kubang Putih.
Lalu Pondok Tahfiz Quran Darul Yatam Kubang Putih, SDN 4 Kubang Putih, SMP Balai Gurah, dan SMKN 1 Ampek Angkek.
Sementara untuk Kabupaten Tanah Datar, daerah berpotensi terdampak yakni, Kecamatan Batipuh, Kecamatan Lima Kaum, Kecamatan Pariangan, Kecamatan Rambatan, Kecamatan Salimpaung, Kecamatan Sungai Tarab, dan Kecamatan Sungayang.
Fajar mengatakan saat ini seluruh pihak terkait terus memantau keadaan serta sudah mengambil langkah antisipasi, menyiapkan posko, titik kumpul hingga tempat pengungsian bagi warga.
"Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak terpengaruh berita bohong terkait erupsi," jelasnya.
Meningkatnya status Gunung Marapi ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa 9 Januari 2024.
Kepala PVMBG, Hendra Gunawan melalui keterangannya menyampaikan kenaikan status Gunung Marapi terhitung sejak 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi/ancaman bahaya terkini.
"Kami mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang pertama Masyarakat di sekitar Marapi, pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek)," ujarnya.
Kemudian yang kedua Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Ketiga, jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
"Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh," jelasnya.
Lalu yang keempat, seluruh pihak agar menjaga kondusifitas suasana di masyarakat, tidakmenyebarkan narasi bohong, dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"Masyarakat diminta selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah," kata Hendra.