Dua asosiasi sopir angkutan batu bara tersebur, sebelumnya sudah menyampaikan data para sopir angkutan batu bara ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan sudah dilakukan verifikasi data.
BACA JUGA:Napoli Comeback! Politano dan Rrahmani Bawa Kemenangan 2-1 atas Salernitana
BACA JUGA:SPBE Kota Jambi 4,27 Tertinggi se Provinsi Jambi dan 3 Besar Nasional Kategori Kota
Maka, sopir yang sudah terdata dan terverifikasi itulah nanti yang akan bekerja dengan perusahaan batu bara, yang menggunakan jalur sungai tersebut.
Untuk operasional jalur darat menuju pelabuhan, Johansyah mengatakan ada aja Satgas Pengawasan dari Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari.
Aparat desa setempat juga akan dilibatkan untuk pengamanan, agar tidak terjadi macet.
"Arusnya nanti akan diatur, agar tidak menumpuk. Waktu operasionalnya mulai pukul 19.00 sampai 03.00 dini hari. Untuk teknisnya nanti akan kita dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi," tandasnya. (enn/zen)