JAMBI - IMBAS aksi demo yang dilakukan para sopir batu bara, kemarin berujung ricuh.
Selain arus lalu lintas di kawasan perkantoran Provinsi Jambi yang terganggu, para massa juga merusak kantor Gubernur Jambi.
Para massa pun melempari kantor Gubernur Jambi dengan batu, dan menyebabkan sejumlah kaca perkantoran pecah.
Menyikapi hal ini, pengamat kebijakan publik Jambi, Nasroel Yasir angkat bicara.
BACA JUGA:Kantor Gubernur Dilempar Batu, Water Canon dan Gas Air Mata Harus Dilepaskan
BACA JUGA:Supir Truk Batu Bara Mengamuk, Jalan Kota Jambi Ditutup
Kata dia, aksi massa yang melakukan pengerusakan tersebut, bisa dikenakan pidana. “Itu kriminal,” sebutnya.
Pengerusakan barang milik pemerintah lanjutnya, Polisi harus mencari otak para pelaku.
“Siapa koordinatornya, inikan terurat. Siapa yang memulai, siapa yang melempat,” timpalnya.
Untuk diketahui, tak bisa lagi membendung kemarahan, selain menutup jalan Kota Jambi, para sopir truk batu bara juga meluapkan emosinya dengan melempari kantor gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Anies Janji Fokus Siapkan Lapangan Kerja
BACA JUGA:Bawaslu Jabar Temukan 20 Kasus ASN yang Bersikap Tidak Netral
Awalnya terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan.
Mereka memaksa masuk ke kantor gubernur.
Tidak bisa masuk, kemudian pengunjuk rasa melempari botol dan sampah ke arah petugas yang berjaga di pintu masuk kantor gubernur.