“Segel lah kalau tidak bayar pajak,” tegasnya, kemarin.
Menurut Sutiyono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.
“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat. Kalau negara (pemerintah, red) tidak hadir, berhentilah bernegara,” cetusnya.
BACA JUGA:Sumbar Alami Kekurangan 36.094 Surat Suara Pemilu 2024
BACA JUGA:Puluhan Karyawan Tiktok di PHK
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat harus disetor ke pemerintah,” timpalnya.
Dirinya pun tak menampik, dan menilai ada unsur pembiaran dalam hal ini. Lanjutnya, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak. “Segel,” pungkasnya.(zen/ira)
Kategori :