Owner Baru Sebut Pemilik Lama Kabur, Bakal Selesaikan Tunggakan Pajak Pi'tek Obong

Rabu 24 Jan 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

Disinggung soal tagihan biaya service 11 persen yang menjadi delik aduan, pemilik saham resto Pi'tek Obong menjelaskan bahwa, tagihan sebesar 11 persen tersebut memang tidak salah. Namun itu untuk pengunaan ruangan khusus yang ada di lantai dua.

BACA JUGA:Tips Mudah Mengatasi Bulu Tangan Lebat

BACA JUGA:Honda Patria Berikan Diskon Servis 50 Persen, Promo Ultah Januari 2024

"Lantai dua di resto kami seperti ruang VIP, makanya kami pakai jasa service. Dan itu pun nilainya tidak melampaui aturan," katanya menambahkan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa selama ini resto Pitek Obong dipercayakan oleh manajemen untuk pengelolaannya.

Namun, belum lama ini, jajaran pemilik saham melakukan pemberhentian terhadap manajemen yang terindikasi melakukan kecurangan. Sehingga berjalan lima bulan ini, pengelolaan dipegang secara mandiri.

"Kami sedang mempelajari dulu tentang dugaan penggelapan pajak di resto kami. Namun diakui bahwa selama ini atau kurang lebih sudah 2 tahun, tidak ada teguran ataupun tindakan dari pihak terkait, jika benar resto kami tidak membayar pajak ? Kok seolah ada pembiaran," ujarnya.

BACA JUGA:Tips Mengatasi Luka dengan Bahan Alami

BACA JUGA:Tips Ampuh dan Alami, Mengatasi Luka Akibat Gigitan Nyamuk

Lebih lanjut Arie menjelaskan, pemilik sebelumnya diketahui kabur meninggalkan banyak kewajibannya. Atas hal itu, Arie bakal kooperatif akan membayar tagihan pajak tersebut.

"Namun memang sesuai dengan kepemilikan kita yang sekitar 5 bulan. Bukan yang sejak lama. Kita juga baru dilkukan uji petik beberapa hari ini," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Jambi, Sutiyono menyinggung keras persoalan pajak yang tak dibayarkan oleh usaha "PITEK OBONG".

Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi diusaha tersebut.

BACA JUGA:Gibran Sebut Tesla Gunakan Nikel, Ahok Malah Bilang Begini

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kakek 61 Tahun yang Perkosa Siswi SD di NTT

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan agar, Pemkot Jambi dapat bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.

Kategori :

Terkini

Minggu 06 Oct 2024 - 21:08 WIB

Cara Meredakan Pilek yang Mudah Dilakukan

Minggu 06 Oct 2024 - 21:04 WIB

Buah yang Bagus untuk Diet

Minggu 06 Oct 2024 - 21:02 WIB

Manfaat Kapulaga Untuk Kesehatan