MUARASABAK - Empat ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur akan mendapat peningkatan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit, yang masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Empat ruas jalan itu tersebar di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Geragai, Kecamatan Muarasabak Timur dan Kecamatan Nipah Panjang.
BACA JUGA:Sumbar Alami Kekurangan 36.094 Surat Suara Pemilu 2024
BACA JUGA:Puluhan Karyawan Tiktok di PHK
Susiana, Kabid Bina Marga, PUPR Kabupaten Tanjab Timur, saat diwawancarai Jambi Independent belum lama ini menjelaskan, untuk dana dari Pemerintah Pusat, tahun 2024 ini pihaknya mendapatkan DAK di bidang jalan ada dua ruas.
Yakni, jalan Koto Kandis-Trimulya satu ruas, dengan panjang 1,67 kilometer dan dengan anggaran sebesar Rp 10,3 Miliar.
Satu lagi, yakni peningkatan ruas jalan Simpang IV hingga batas Kecamatan Nipah Panjang, dengan DKA penugasan yang non tematik yang ditangani oleh pihak PUPR Kabupaten Tanjab Timur dengan panjang 1,482 kilometer, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 13,04 Miliar.
Sedangkan untuk DBH sawit, di tahun 2023, Dinas PUPR Tanjab Timur mendapat kegiatan jalan Simpang Desa Lambur II hingga ke Desa Simbur Naik, Kecamatan Muarasabak Timur.
"Jalan yang kita tangani tersebut panjangnya 2 kilometer, dengan anggaran Rp 20,705 Miliar. Yang akan dikerjakan di tahun 2024 ini," jelasnya.
Kemudian, untuk kegiatan DBH sawit anggaran tahun 2024 ini. Hal itu sudah dianggarkan akan tetapi belum melalui pembahasan dan masih dalam proses.
Rencananya, untuk kegiatan DBH sawit anggaran tahun 2024 ini, pihak PUPR Tanjab Timur akan memfokuskan di tiga ruas jalan.
Yaitu, pengaspalan jalan menuju kantor Dinas Perkebunan dan Perternakan yang berada di kawasan KTM, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, dengan panjang 750 meter yang dianggarkan sebesar Rp 4,5 Miliar.
Lalu, peningkatan jalan poros menuju Desa Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak Timur, dengan pola rigid beton, panjang 580 meter dan Pagi anggarannya sebesar Rp 5,8 Miliar.
"Yang satu lagi, kita akan menuntaskan pembangunan ruas jalan di Oprit Timur Jembatan Muara Sabak (JMS) hingga Portal BRI, dengan panjang 590 meter, dan Pagu anggarannya sebesar Rp 8,5 Miliar. Ini juga dengan rigid beton," ungkap Kabid Bina Marga ini.
Dalam pengusulan jalan DBH sawit ini, pihak PUPR Tanjab Timur memilih ruas jalan yang menuju pusat perkebunan sawit yang ada di kabupaten ini.*
"Saat ini baru ruas jalan saja yang kita usulkan dalam DBH sawit ini. Kemungkinan di tahun depan kita akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan jembatan yang menuju pusat perkebunan kelapa sawit ini," pungkasnya. (pan/viz)