JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024, meski ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.
"Ya nanti dilihat," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Cukup Untuk Ramadan dan Lebaran
BACA JUGA:Jokowi Harus Ralat Ucapan soal Presiden Boleh Berpihak
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.
Sebelumnya, Presiden menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.
Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.
Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara," katanya. (ANTARA)