GovTech Anas

Senin 29 Jan 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Dahlan Iskan
Editor : Finarman

Maka rapat-rapat untuk membahas capaian menuju GovTech ini sering dilakukan di ruang kerja menko Marves.

BACA JUGA:Bahaya Terlalu Sering Makan Kol Goreng

BACA JUGA:Tips Mengurangi Silinder Mata

"Pihak yang dirasa menghambat tercapainya tahapan penyatuan langsung disemprot. Diancam untuk diberhentikan," kata Anas.

Saya memang mencari siapa di antara pejabat tinggi yang di tengah heboh pilpres ini masih kerja siang malam di bidang tugasnya. Ketemu. Salah satunya itu tadi: mantan bupati Banyuwangi dua periode yang prestasinya memang luar biasa.

Ia salah satu kepala daerah dari PDI-Perjuangan yang sangat dibanggakan Megawati Soekarnoputri. Satunya lagi Wali Kota Surabaya dua periode, Bu Risma.

Pun setelah menjabat bupati, Anas bekerja keras di posisi berikutnya: kepala LKPP –Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:7 Penyebab Mata Katarak dan Pencegahannya

BACA JUGA:Ganjar ke Banda Neira dan Mahfud ke Pekanbaru

Anas menyatukan e-catalog pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi pemerintah. Kini e-Katalog jadi salah satu rapor biru pemerintahan Jokowi.

Waktu Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, "jatah" kabinet dari PDI-Perjuangan itu diisi Anas. Sejak 7 September 2022. Berarti baru satu tahun lebih lima bulan. Waktunya tinggal 8 bulan lagi.

"Rasanya tidak mungkin selesai. Tapi tahapannya sudah jelas dan sedang berjalan," katanya.

Sewaktu bertemu Anas saya membayangkan betapa sulit posisi politiknya: terjepit di antara perseteruan Jokowi dan Megawati.

BACA JUGA:Mahfud Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah

BACA JUGA:Golkar Sungai Penuh Siap Bangkit di Pemilu 2024

Ternyata Anas tidak mau diajak bicara politik. Ia tidak mau capaian menuju GovTech terganggu.

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB

Wanita Global

Kamis 21 Nov 2024 - 18:12 WIB

Kokkang Ibunda

Rabu 20 Nov 2024 - 19:39 WIB

Bergodo Kebogiro

Selasa 19 Nov 2024 - 17:43 WIB

Critical Parah