Dari beberapa poin di atas dan berdasarkan bukti-bukti lainnya, diduga adanya sogok menyogok atau suap-menyuap dalam hal untuk meloloskan peserta tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.
BACA JUGA:GovTech Anas
BACA JUGA:Jika Amin Menang, Ada 3 Hal Yang Harus Dijalankan
Hendra menambahkan, pihaknya juga mempersoalkan tidak lulusnya tenaga honorer guru kategori peserta kebutuhan khusus eks atau prioritas 2. Padahal kategori tersebut menjadi prioritas untuk diluluskan.
“Datanya diubah menjadi kategori peserta prioritas 3 oleh Panselda, melalui pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.
“Bagi mereka yang diloloskan, artinya mereka mungkin bermain dalam seleksi PPPK ini, ketika adanya seleksi kompetensi tambahan yang diadakan oleh panitia seleksi daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir membenarkan laporan pengaduan tersebut dan saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA:Bulog Tegaskan Beras SPHP Dikemas Tanpa Memuat Atribut Capres
BACA JUGA:Tiga Hari Polisi Buru Pelaku Polresta Jambi Ungkap Kasus Ganja 39 Kg Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Benar, saat ini laporan pengaduan sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Untuk update informasi akan dikabari lebih lanjut," katanya. (cr01/enn)