JAMBI- Tumpukan sampah kembali terlihat di kawasan Jambi Selatan. Tepatnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kawasan Persijam, Rabu 31 Januari 2024 siang.
Tumpukan sampah itu memperburuk estetika Kota Jambi yang merupakan ibukota Provinsi Jambi. Seolah sampah saat ini di Kota Jambi tidak lagi terkendali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi mengatakan, pengelolaan sampah di Jambi Selatan itu merupakan kewenangan Kecamatan Jambi Selatan.
Kata Ardi, dengan kondisi demikan, pihaknya dari DLH Kota Jambi akan perbantukan membersihkan tumpukan tersebut.
BACA JUGA:Tim Pemadam Lalui Lokasi Banjir, Upaya Padamkan Api di Sijenjang
BACA JUGA:27 Ribu Masyarakat Terima Bantuan CPP
Lanjut Ardi, kesadaran masyarakat sangat penting dalam pengendalian sampah ini, karena waktu dan tempat untuk membuang sampah sudah diatur.
Sesuai Perda nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah, diatur sanksi bagi yang melanggar.
"Jika kedapatan masyarakat membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang diatur maka akan ditangkap. Ada sanksi denda dan kurungan sesuai Perda," imbuhnya.
Sementara Camat Jambi Selatan, Alfin Jalil ketika dikonfirmasi mengaku, memang banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang sudah diatur.
BACA JUGA:5 Kandungan Tempe yang Baik untuk Kesehatan
BACA JUGA:Bangun Pagi Bikin Mood Baik
Padahal waktu buang sampah sudah diatur pada pukul 18.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.
"Sampah yang di TPS Persijam itu juga melanggar, banyak ranting pohon yang dibuang masyarakat ke sana. Harusnya dengan volume yang besar itu dibuang langsung ke TPA Talang Gulo," katanya, Rabu 31 Januari 2024.
Lanjut Alfin, tumpukan sampah itu akan segera dibereskan pihaknya. Diungkapkannya armada sampah yang dikelola Kecamatan Jambi Selatan ada 3 unit, di mana masing-masing armada itu sudah diberikan jalur.