Kantongi Identitas Pembunuh Linceria, Tim Gabungan Buru Pelaku
Anggota kepolisian ketika melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan Linceria Silalahi. -ist-
JAMBI – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Linceria Silalahi (51) memasuki fase penting. Setelah hasil autopsi diterima dan sejumlah bukti diperkuat, aparat memastikan bahwa identitas terduga pelaku kini sudah diketahui.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polsek Kota Baru saat ini tengah memburu pelaku.
“Mohon doanya. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan tim gabungan sedang dalam pengejaran,” ujarnya.
Hasil autopsi sebelumnya mengungkap adanya luka parah pada kepala dan wajah korban yang diduga disebabkan senjata tajam.
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Putusan Anggi Ditunda Kasus Racun Sianida Penyuka Sesama Jenis
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Dorong Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas
Korban pertama kali ditemukan pada Senin (24/11/2025) di dalam ruko miliknya di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan dan berlumuran darah.
Penemuan jenazah berawal ketika kakak korban, Reni Ermida Silalahi (54), merasa curiga karena adiknya tidak merespons panggilan dari luar rumah.
Ia kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka. Saat Reni dan saudara lainnya masuk ke dalam, mereka menemukan Linceria sudah tidak bernyawa.
“Ku gedor-gedor rumahnya, dak disahuti. Ku cek ke belakang, pintu dapur terbuka. Kami masuk bersama adik-adik, ternyata dia sudah tergelatak, darah di mana-mana,” ungkap Reni.
BACA JUGA:BKSDA Jambi Bekali Petugas Damkar dengan Jurus Rahasia Selamatkan Satwa Liar
BACA JUGA:Suliyanti Minta Diringankan Hukuman, Berharap Hak Politiknya Tak Dicabut Pada Kasus Uang Ketok Palu
Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. (*)