Ini Dia Rekomendasi Makan Waffle Enak dan Halal

Kamis 01 Feb 2024 - 18:10 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

 BACA JUGA:Hati-Hati! Ini 5 Dampak Negatif Dari Konsumsi Makanan Cepat Saji

BACA JUGA:Yuk Sehat Bareng! Ini 4 Makanan Tinggi Oksalat yang Harus Kamu Punya di Dapur

Hal itu menambah rasa percaya dan aman bagi konsumen. 

"Memudahkan kami dalam pengembangannya baik dalam negeri dan luar negeri," ucap Martinus.

Presiden Direktur PT Karya Boga Perkasa dan founder, Rida Saputra Widjaja, juga berharap Sertifikat Halal ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa produk atau layanan yang dihasilkan telah melalui proses yang transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

Hal tersebut tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan industri halal di negeri ini. 

"Hal ini justru memperluas pengembangan bisnis kami dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat luas di Indonesia," ucap Rida.

“Pondok Indah Mall dikenal sebagai pusat trendsetter lifestyle dan kuliner di Jakarta telah menerima kami, targetnya sebelum Lebaran tahun ini FlipNFry sudah dapat beroperasi di sana,” ungkapnya.

Waffle ini tersedia di Emporium Pluit, Margo City Depok, Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading. Dan akan buka di Pondok Indah Mall 2 sebelum Ramadan.

BACA JUGA:Ini Dia 8 Makanan yang Mempercepat Penuaan Dini yang Wajib di Ketahui

BACA JUGA:Ini Dia 8 Makanan Sebagai Pembersih Paru-Paru

Rangkaian Proses Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH Kemenag RI, yang diwakili oleh Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH, mengapresiasi komitmen sejumlah pengusaha restoran di tengah negara berpenduduk mayoritas muslim ini. 

Hal ini sejalan dengan komitmen BPJPH yang ingin mewujudkan  penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin berkualitas 

"Proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH Kemenag khususnya terhadap bisnis F&B melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dalam hal ini Sucofindo," katanya.

Masing-masing pihak memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat.

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci