Namun, jumlah libur di bulan Februari 2024 bisa saja bertambah dengan adanya agenda Pemilu 2024. Berikut adalah rinciannya:
- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari 2024: Hari Cuti Bersama menjelang Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024
BACA JUGA:1.500 Orang Ikuti Senam Gemoy, Bolonemase Jambi Targetkan Kemenangan 70 Persen
BACA JUGA:Hati-Hati! Skincare Dengan Kandungan Bahan Ini, Bahaya untuk Kulit Remaja
Perlu diketahui bahwa apakah tanggal 14 Februari 2024 akan ditetapkan sebagai libur nasional untuk Pemilu 2024 atau tidak, masih menjadi perdebatan di kalangan pemerintah.
Jika nantinya tanggal tersebut resmi dijadikan libur nasional, maka akan ada rencana penyesuaian jadwal libur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Diharapkan agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan terkini dari pemberitaan resmi yang dikeluarkan oleh KPU dan pemerintah terkait apakah tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi libur nasional Pemilu 2024 atau tidak.
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.(*)