KIP Kuliah Periode 2024 Telah di Buka, Ini Dia Cara Daftar KIP Kuliah Lengkap Dengan Jadwal dan Persyaratannya

Selasa 13 Feb 2024 - 16:13 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Rizal Zebua

Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau

masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau

mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Tips Menghilangkan Stress, Tenangkan Pikiran dan Hati

BACA JUGA:Pemegang Rekor Dunia Maraton Tewas

Persyaratan ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Itulah penjelasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2024, lengkap dengan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi agar bisa lolos hingga tahap seleksi terakhir.(*)

Kategori :