UNJA Kerahkan 17 Tim Visitasi ke 1.957 Rumah untuk Verifikasi Penerima KIP-K 2024 Tepat Sasaran
--unja.ac.id
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Program Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk pendidikan tinggi.
Skema bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu mereka mengakses pendidikan tinggi.
Tujuan dari KIP-K adalah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang perguruan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.
Universitas Jambi (UNJA) saat ini sedang melaksanakan seleksi untuk calon penerima Program Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
Dalam rangka memastikan kelayakan penerima, Tim Visitasi akan melakukan kunjungan langsung ke 1.957 rumah calon penerima KIP-K.
Tim ini bertugas untuk memeriksa secara langsung kelengkapan dokumen yang telah diajukan serta menilai kondisi kehidupan sehari-hari para pendaftar program KIP-K. Pelaksanaan kegiatan visitasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 13 Juli 2023.
Pada tahun 2024, Universitas Jambi (UNJA) menerima kuota sebanyak 1.288 penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program KIP-K ini diluncurkan dengan kebijakan yang memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan tinggi di program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik di mana pun mereka berada.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) No 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, terdapat lima kriteria prioritas penerima KIP-K, yaitu:
1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah yang masih berlaku dan penerima manfaat akhir semester Sekolah;
2. Keluarga yang telah terdata di DTKS atau memiliki kartu sosial : PKH atau KKS;
3. Masuk dalam P3KE (Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Minimal Desil 3;
4. Mahasiswa Berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan yang dibuktikan dengan Dokumen sah; dan
5. Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.0OO.00O,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Kegiatan visitasi yang sedang dilakukan oleh Universitas Jambi (UNJA) merupakan bagian integral dari proses verifikasi yang sangat detail. Tim visitasi UNJA melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) untuk melakukan beberapa tahapan penting:
Verifikasi Dokumen: Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen yang telah diajukan oleh calon penerima KIP-K, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah yang masih berlaku dan dokumen pendukung lainnya.
Penilaian Kondisi Ekonomi: Tim juga akan mengevaluasi kondisi kehidupan sehari-hari calon penerima, termasuk lingkungan tempat tinggal dan aspek lain yang relevan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan.
Transparansi dan Keakuratan: Tujuan utama dari visitasi ini adalah memastikan bahwa data yang digunakan untuk menentukan penerima KIP-K benar-benar akurat dan tidak dipalsukan. Ini adalah langkah krusial untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran.
Keadilan dan Integritas: Proses visitasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan, sehingga semua calon penerima KIP-K memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan ini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara jelas oleh Kemdikbudristek.
Dengan melakukan visitasi secara langsung, UNJA berupaya keras untuk memastikan bahwa bantuan KIP-K disalurkan dengan benar kepada mereka yang membutuhkan, yaitu calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, sehingga dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi pendidikan tinggi di Indonesia.
Koordinator Internal Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Yatno, S.Pt., M.Si., menyatakan bahwa sebanyak 151 anggota panitia terlibat dalam kegiatan visitasi untuk penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K). Mereka dibagi ke dalam 17 tim yang akan disebar di 5 provinsi, mencakup Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Utara.
Setiap tim bertugas untuk melakukan verifikasi langsung di rumah calon penerima KIP-K guna memastikan keabsahan data dan kelayakan mereka untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut. (*)