Kembali Rombak Eselon III Dan IV

Minggu 18 Feb 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, kembali rotasi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Tebo, pada Jum'at 16 Februari 2024,  lalu di aula rumah dinas bupati.

Pada kesempatan ini, Aspan juga melantik 76 orang pejabat.

BACA JUGA:Juventus Terpaksa Terima Hasil Imbang 2-2 Setelah Duel Sengit dengan Hellas Verona

BACA JUGA:Arsenal Menggila! Hancurkan Burnley 5-0 di Turf Moor

Pj Bupati Tebo mengatakan, ini merupakan pengisian jabatan yang kosong dan rotasi pejabat.

Aspan menambahkan, pelantikan yang dilakukan ini menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian di bidang masing-masing.

"Kita sudah mulai melaksanakan SOTK, ada jabatan kosong, dan pejabat yang tidak sesuai, hasil koordinasi dengan KASN dan BAKN," ucap Aspan.

Sementara itu, berdasarkan aturan dari KASN soal jabatan camat, wajib memiliki, keahlian atau sertifikat pendidikan camat.

"Khusus para camat, wajib memiliki sertifikat pendidikan camat. Saat ini 12 camat sudah sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tebo kembali membuka lelang jabatan bagi pejabat eselon II di jajaran pemkab Tebo.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Pemkab Tebo bakal lakukan Asssesment, guna lelang jabatan.
    Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan mengatakan, panitia lelang jabatan dan assessment telah terbentuk. SK kepanitiaan untuk lelang jabatan dan assessment telah ditetapkan.
    "Karena ini semua pejabat yang ada di Kabupaten Tebo ini,ikut assessment, maka panitia assessment itu semua dari provinsi," kata Aspan.
Khusus jabatan eselon II yang baru dimekarkan Pemkab, membuka lelang jabatan. Jabatan itu adalah, Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kepala satuan polisi pamong praja, kepala dinas BPBD, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kepala satuan bangsa dan politik, Kepala dinas PUPR, kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan.
    Menurut mantan Kadis PU-Pera Kabupaten Merangin ini, ada beberapa regulasi yang mesti diikuti, terkait pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
    "Ada beberapa regulasi yang harus ikuti, di antaranya mereka tadinya kita kan hanya melakukan pelantikan terhadap OPD yang dimekarkan sama beberapa pejabat-pejabat barunya," Katanya.
    Pihaknya juga telah melakukan pembaharuan Perda SOTK terkait dengan proses pelelangan jabatan tersebut.
    "Nah, dengan adanya pembaharuan perda ini, semua mereka akan dikukuhkan. Sebelum dikukuhkan ini akan dilakukan assessment terlebih dahulu," ujarnya.
    Diperkirakan proses assessment sudah  dilakukan pada pertengahan Februari ini dan selesai kegiatan pada pertengahan Maret,”jelasnya.(wan/zen)

Tags : #eselon
Kategori :

Terkait

Minggu 18 Feb 2024 - 21:13 WIB

Kembali Rombak Eselon III Dan IV

Selasa 16 Jan 2024 - 19:27 WIB

7 Jabatan Eselon II Tebo Kosong

Senin 08 Jan 2024 - 19:16 WIB

14 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rabu 20 Dec 2023 - 21:19 WIB

Pejabat Eselon II Ikuti Tes Assessment