KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Jumat 23 Feb 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Atas perbuatannya, Kepala BPPD Sidoarjo itu langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Ari Suryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Kategori :