Jambi- Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) Lembaga Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membentuk tim satuan tugas pencegahan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPKPA).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Ayub Mursalin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Kamis, mengatakan pembentukan tim satgas bertujuan untuk mencegah dan menindaklanjuti tindak kekerasan terhadap mahasiswa di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Ia menegaskan bahwa anggota tim satgas ini telah dibekali dengan materi-materi pengetahuan dan kemampuan terkait dengan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan lewat Training of Trainer Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perdagangan Anak beberapa waktu yang lalu.
Ayub Mursalin mengatakan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian akademisi Islam.
BACA JUGA:Pemkot Sudah Uji Petik, Pitek Obong Bayar Pajak Rp 7.168.000 Per Bulan
BACA JUGA:Al Haris Berdialog dengan Petani Cabai, Dukung Pengembangan Komoditas Cabai
“Saya setuju dan mendukung adanya Satgas PPKPA di UIN Jambi, diharapkan dapat meluaskan kampanye anti kekerasan di masyarakat, khususnya di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Jadikan satgas ini sebagai salah satu media untuk dekat dan mengabdi pada masyarakat," kata dia.
Ketua PSGAD Nisaul Fadillah menyatakan bahwa pembentukan satgas merupakan respon dari kejadian-kejadian kekerasan baik secara fisik maupun psikis yang semakin marak terjadi di lembaga pendidikan. Satgas ini dapat mewujudkan kampus yang responsif gender dan penyandang disabilitas.
"Kita ingin mewujudkan kampus nir kekerasan, di mana warga kampus merasa nyaman dengan adanya satgas ini. Ke depan Satgas punya tugas yang strategis terutama melakukan edukasi dan keterlibatan semua pemangku kebijakan dalam menciptakan lingkungan yang responsive gender, ramah perempuan dan anak juga kelompok penyandang disabilitas," kata dia.
Khusus di kampus, mahasiswa yang mendapat perlakukan kekerasan akan memiliki akses ruang pengaduan sehingga bisa segera ditangani oleh satgas
BACA JUGA:Sertifikat Malah Dinyatakan ‘Hilang’, 10 Tahun di Kantor BPN Kota Jambi
BACA JUGA:Gaungkan Gerakan Ayo Menanam Cabai, Sri: Langkah Kongkrit Kendalikan Inflasi
Kehadiran satgas ini bertujuan untuk mencapai lingkungan perguruan tinggi yang ramah dan kondusif bagi perempuan dan anak. Ke depan, satgas siap menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan kampus yang bebas diskriminasi, bebas kekerasan seksual baik kekerasan dalam bentuk fisik dan psikis. (ANTARA)