Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Ghani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Selain itu, Abdul Ghani juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut. (*)
Kategori :
Terkait
Jumat 11 Oct 2024 - 19:33 WIB
KPK Ciduk! Rutan Sendiri Digeledah, Cegah Praktik Ilegal di Balik Tembok Putih
Rabu 18 Sep 2024 - 12:25 WIB
Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
Sabtu 14 Sep 2024 - 17:39 WIB
Bahlil Tak Masalah Jumlah Menteri Bertambah
Sabtu 31 Aug 2024 - 08:28 WIB
KPK Siapkan Undangan Klarifikasi
Rabu 28 Aug 2024 - 09:22 WIB
Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK RI, Berikut Profil Singkat Irjend Didik Agung Widjanarko
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 13:00 WIB
Pj Walikota Jambi Pimpin Apel Siaga Penurunan dan Pembersihan APK Pilkada Serentak 2024, Ini Sasarannya
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Minggu 24 Nov 2024 - 18:19 WIB
MMKSI Luncurkan Varian Baru Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense
Minggu 24 Nov 2024 - 20:10 WIB
Tantangan, Peluang dan Strategi Swasembada Pangan
Minggu 24 Nov 2024 - 21:02 WIB
Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Minggu 24 Nov 2024 - 21:02 WIB
Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Minggu 24 Nov 2024 - 21:00 WIB
Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi
Minggu 24 Nov 2024 - 20:59 WIB
'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka
Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB