Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Ghani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Selain itu, Abdul Ghani juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 18 Sep 2024 - 12:25 WIB
Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
Sabtu 14 Sep 2024 - 17:39 WIB
Bahlil Tak Masalah Jumlah Menteri Bertambah
Sabtu 31 Aug 2024 - 08:28 WIB
KPK Siapkan Undangan Klarifikasi
Rabu 28 Aug 2024 - 09:22 WIB
Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK RI, Berikut Profil Singkat Irjend Didik Agung Widjanarko
Sabtu 24 Aug 2024 - 08:11 WIB
KPK Setorkan Rp3,4 Miliar ke Kas Negara
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 08:53 WIB
Untuk Maulana-Diza Menuju BH 1, Partai Golkar Solid Siap Dukung Kemenangan
Sabtu 05 Oct 2024 - 07:00 WIB
Gunakan Pengobatan Alami Ini untuk Atasi Gusi Bengkak
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:28 WIB
Satgas Damai Cartenz Perketat Keamanan Antisipasi Penyanderaaan
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:28 WIB
Mensos Ingatkan Pemda Segera Rampungkan Pendataan Peserta PBI-JK
Sabtu 05 Oct 2024 - 08:59 WIB
Sambangi Rumah Duka Korban Reruntuhan Tembok SMKN 1, Ivan Wirata: Saya Turut Prihatin Atas Musibah Ini
Terkini
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:39 WIB
Ketua PSI Sebut Anak Muda Juga Mampu Jadi Pemimpin
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:39 WIB
KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp 412 M
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:39 WIB
Nama Baru Legislatif Bisa Diikuti Perubahan Budaya Politik
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:39 WIB
BSI Kelola Dana Payroll Rp21 Triliun hHingga Agustus 2024
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:39 WIB