Benarkah Bisa Bikin Batal? Ini Dia Hukum Menelan Ludah Saat Puasa

Jumat 15 Mar 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Rizal Zebua

Namun, jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, di sini ada dua pendapat.

Sebagian ulama mengatakan tidak membatalkan puasa , dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa .

BACA JUGA:Harum Kecombrang di Menu Berbuka Puasa

BACA JUGA:8 Cara Memenuhi Kebutuhan Nutrisi Ibu Hamil saat Puasa

Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/327) mengatakan, pendapat yang ashah (paling sahih) tidak membatalkan puasa.

Jika ludah banyak berkumpul tanpa sengaja, misalnya akibat banyak berbicara atau yang lainnya dengan tanpa sengaja kemudian menelannya, hal ini tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan (khilaf). 

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menelan ludah saat puasa Ramadhan tidak membuat batal ketika ludah tersebut murni, tidak bercampur dengan lainnya, misalnya makanan.

Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :