JAMBI, JAMBIKORAN.COM — Dewan Keamanan PBB pada Senin, 25 Maret 2024 untuk pertama kalianya berhasil menuntut gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas.
DK PBB juga menuntut untuk membebaskan seluruh sandera dengan tanpa syarat.
Tuntutan tersebut disampaikan setelah Amerika Serikat memilih abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi tersebut, ada 14 negara lainnya mendukung resolusi tersebut yang diajukan 10 negara anggota tidak tetap DK PBB.
Awalnya, Amerika Serikat menolak istilah “gencatan senjata” dalam perang di Jalur Gaza yang sudah berlangsung hampir enam bulan terakhir.
AS juga menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel, sekutu dekat AS, dalam upaya mereka membalas serangan Hamas pada 7 Oktober, yang disebut telah menewaskan 1.200 orang. Israel juga mengatakan Hamas menculik 253 orang pada serangan 7 Oktober.
BACA JUGA:Tren Fashion Muslim Wanita Untuk Menyambut Lebaran Tahun Ini!
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan Swasta beri Bantuan Demi Kemanusiaan
Akan tetapi, di tengah peningkatan tekanan global demi mencapai gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan lebih dari 32.000 warga Palestina tersebut, AS akhirnya bersikap abstain dan memveto tiga rancangan resolusi DK PBB terkait perang di Gaza, sehingga secara tidak langsung keputusan AS tersebut memungkinkan DK PBB untuk segera mengeluarkan resolusi gencatan senjata selama Ramadan yang akan berakhir dalam dua minggu.
“Resolusi ini secara jelas menyatakan bahwa selama bulan Ramadan, kita harus kembali berkomitmen pada perdamaian. Hamas dapat mewujudkannya dengan menerima kesepakatan yang telah ditawarkan—gencatan senjata dapat segera dimulai dengan pembebasan sandera pertama. Jadi kita harus menekan Hamas untuk melakukannya. Ini adalah satu-satunya jalan untuk mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera, seperti yang kita semua serukan hari ini,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.
Rusia dan China juga telah memveto dua draf resolusi AS terkait konflik itu pada Oktober dan Jumat, 23 Maret 2024.
Adanya resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza ini disambut baik oleh pihak Hamas menyampaikan pada Senin, 25 Maret 2024 dan pihak Hamas siap untuk melakukan pertukaran tahanan dengan Israel.
Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA juga mengapresiasi Resolusi No. 2728 (2024) DK PBB yang telah setuju untuk menuntut adanya gencatan senjata di jalur Gaza dapat dilaksanakan di Bulan Ramadhan ini, serta mengarah kepada gencatan senjata yang berkelanjutan atau secara permanen.
BACA JUGA:Heboh, Ibu di AS Tega Tinggalkan Bayinya di Rumah Hingga Tewas
BACA JUGA:Bolehkah Puasa Setengah Hari? Ini Penjelasan Hukumnya
“Resolusi DK PBB ini patut diapresiasi, walau sebenarnya sangat terlambat. Namun, yang tidak kalah penting adalah mengawal dan memastikan bahwa tuntutan gencatan senjata dalam Resolusi ini ditaati oleh Israel, karena sudah banyak sekali aksi Israel yang melanggar hukum internasional, dan tidak mentaati resolusi DK PBB,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024 (*)