BACA JUGA:Dinkes Bungo Minta Warga Waspadai DBD
BACA JUGA:Awas, Kasus DBD Meningkat
Selain itu pada bagian pemerintah daerah dalam hal ini menindaklanuti juga dapat melaksanakan fogging.
"Namun sesuai dengan standar SOP-nya, yakni ketika kasus DBD pada suatu daerah telah lebih dari 3 orang yang terkena DBD, maka pihak pemerintah daerah akan melaksanakan fogging," kata dia.
Juru Pemantau Jentik sendiri telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada daerah tersebut.
Sosialisasi ini bukan hanya di berikan kepada orang tua namun juga pada mereka usia yang terbilang muda. Namun dalam hal ini kembali lagi kepada kesadaran masyarakat itu sendiri, anjuran yang ditekankan pada sosialisasi tersebut kepada masyarakat adalah gerakan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, Mendaur ulang barang-barang yang berpotensi tempat perkebangbiakan nyamuk yang membawa virus DBD.
"Selain itu juga terdapat PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," tutupnya.(*)