Ketua MK Tanyakan Izin Kampus Eddy Hiariej Akui Tak Ajukan

Kamis 04 Apr 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Selain itu, lanjut Eddy, status tersangkanya juga telah dibatalkan sebagaimana putusan pra-peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jangan Bikin Berita Tidak Benar

BACA JUGA:Bachril: Gangguan Kamtibmas Jadi Perhatian Penting

“Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge, tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponer,” kata Eddy. (ANTARA)

Kategori :