Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai membeberkan bahwa KY menerima sebanyak 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023 sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"KY telah menerima permohonan pemantauan persidangan sebanyak 820 permohonan," kata Amzulian saat Penyampaian Laporan Tahunan KY RI 2023 di Kantor KY RI, Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, KY juga melaksanakan investigasi hakim sepanjang tahun kemarin. Tercatat, KY telah menghasilkan 12 laporan investigasi penanganan hakim di pengadilan semua tingkatan dan 12 laporan investigasi penanganan laporan/informasi dugaan pelanggaran KEPPH.
Kemudian, satu investigasi pendalaman kasus, penelusuran rekam jejak terhadap 40 orang calon hakim agung serta menambah data rekam jejak sebanyak 838 hakim.
BACA JUGA:Hak Angket Tunggu Memontum, PDI Perjuangan Klaim Progres Sempurna
BACA JUGA:Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CASN
Amzulian juga melaporkan bahwa KY telah melaksanakan dua kali seleksi seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).
Dalam seleksi pertama, rinci dia, KY menetapkan enam calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM. Sedangkan pada seleksi kedua, KY menetapkan 11 calon, yang terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA yang disampaikan ke DPR.
Tahun 2023, sambung Amzulian, KY telah menghasilkan beberapa kajian, seperti Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung, Kajian Instrumen Analisis Putusan Sidang Pleno tentang Pelanggaran KEPPH, dan analisis putusan berkekuatan hukum tetap sebanyak 50 putusan pengadilan bekerja sama dengan akademisi.
Agenda penyampaian laporan yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin itu mengangkat tema "Merajut Nusantara untuk Menjaga Integritas Hakim".
BACA JUGA:Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Terjaga Jelang Lebaran
BACA JUGA:Penambahan Jadwal Capai 2.470 Penerbangan Angkasa Pura, Beri Fleksibilitas Selama Lebaran
"Dimaksudkan bahwa KY selalu mengedepankan kolaborasi dan koordinasi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan, red) dalam upaya menghadirkan para hakim yang berintegritas," ujar Amzulian.
Ketua KY menekankan bahwa lembaga yang ia pimpin berkomitmen meningkatkan kualitas dan integritas hakim melalui berbagai upaya, seperti pengawasan perilaku hakim, pemantauan persidangan, dan proses seleksi calon hakim agung yang kredibel.
"Juga melalui pendidikan dan pelatihan, edukasi publik dan peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim," sambung dia. (ANTARA)