JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24 April 2024) besok.
"Yang jelas kami undang," ujar Anggota KPU RI August Mellaz, Selasa (23 April 2024).
Meski begitu, sampai saat ini KPU belum menerima konfirmasi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan itu.
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Klaim Berhasil Turunkan Angka Pengangguran
"Kita belum dapat konfirmasi yang jelas kita undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua," katanya.
Selain itu, Mellaz berharap ketiga paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 dapat datang ke kantor KPU RI.
"Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya," jelas Mellaz.
MK, Senin (22 April 2024), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
BACA JUGA:Perkuat Pencegahan Korupsi Mulai dari Sekolah
BACA JUGA:Ayah Rudapaksa Putri Kandung, Aksi Terakhir Bulan Ramadan
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.