KPK Geledah Ruangan Kerja Indra Iskandar Sekjen DPR RI

Rabu 01 May 2024 - 07:17 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.cm, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sebagai tersangka. 

KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. (*)

Kategori :