"Salah satunya dengan cara melaporkan ke kami jika ada pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur. Pasti kami tindak lanjuti," ujar Saiful.
BACA JUGA:Ayo Manfaatkan, Bantuan Hukum Gratis di Kota Jambi Sudah Hadir
BACA JUGA:Maulana: Kader Sebagai Ujung Tombak
Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat adanya dugaan maladminsitrasi, dapat melapor ke Ombudsman dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Broni.
"Masyarakat juga bisa melapor," tutupnya. (*)
Kategori :