Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Minggu 05 May 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Cristien Matondang
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Seorang pedagang siomay berinisial J(32) dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat, 3 April 2024. 

Pria asal Bandung itu mengaku sudah mencuri  ratusan celana dalam wanita sejak 2022 lalu.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh warga sekitar saat sedang melakukan patroli karena merasa resah terhadap pencurian CD.

Aksi pelaku tertangkap kamera CCTV milik warga, di mana pelaku terlihat jelas mengambil beberapa celana dalam wanita yang sedang dijemur.

BACA JUGA:Fajar/Rian berhasil gandakan poin Indonesia atas Taiwan di Semifinal Piala Thomas 2024

BACA JUGA:Fajar/Rian berhasil gandakan poin Indonesia atas Taiwan di Semifinal Piala Thomas 2024

Setelah melakukan pencurian tersebut, warga yang telah menunggu di luar langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku.

"Sekitar pukul 13.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah beraksi pelaku keluar dan diluar sudah ada warga yang mengamankan. Jadi gerak-gerik pelaku diawasi warga karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD," kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso.

Kepolisian telah mengamankan sekitar 675 celana dalam wanita dari tangan pelaku. Di hadapan polisi, Jeri mengakui bahwa aksinya tersebut dipicu oleh hasrat untuk melakukan hubungan intim dengan perempuan.

Ia mengaku bahwa sebenarnya ingin melakukan open BO, namun karena tidak memiliki uang, ia memutuskan lain. Saat sedang berjualan, ia melihat jemuran celana dalam wanita dan berinisiatif untuk mengambilnya.

BACA JUGA:Kemenangan Komang Ayu bawa Indonesia ke babak Final Piala Uber 2024

BACA JUGA:Lanny/Ribka Gagal Sumbang Poin untuk Indonesia di Semifinal Piala Uber 2024

Dari aksi pertamanya, ia menjadi ketagihan dan itu berubah menjadi kebiasaan. Selama kurang lebih dua tahun terakhir, ia terus melakukan pencurian CD dengan sasaran yang sama.

"Saya beraksi sejak tahun 2022, awalnya pingin open BO tapi tidak memiliki cukup dana. Lalu ketika saya jualan melihat CD spontan saya seperti itu mengambilnya kayak gitu untuk memuaskan hasrat," kata Jeri.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kategori :