SUNGAIPENUH - Hingga saat ini, dua Kepala Desa di Kecamatan Hamparan Rawang, hasil Pilkades bulan September 2023 lalu, masih belum dilantik oleh walikota Sungaipenuh. Padahal semua proses administrasi sudah selesai. Belum dilantiknya Kades di desa di Kecamatan Hamparan Rawang membuat anggota dewan risih, karena tidak ada alasan yang jelas kenapa keduanya belum dilantik.
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh dalam pandangan fraksi mereka sudah merekomendasikan agar dua desa di Kecamatan Hamparan Rawang untuk segera dilantik. Dua kepala desa yang belum dilantik adalah Desa Koto Beringin dan Larik Kemahan.
BACA JUGA:Jalan Depan Gedung Nasional Dibongkar Rekomendasi Komisi III DPRD Sungaipenuh
BACA JUGA:Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Hidup Pekerja, Program Dumisake di Provinsi Jambi
Azhar Hamsah, dari Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, dalam pandangan fraksi dewan saat paripurna LKPJ Walikota Sungaipenuh sudah menyampaikan rekomendasi, agar dua kepala desa yang belum dilantik agar segera dilantik.
“Kami sudah sampaikan agar segera dilantik,” katanya.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Makan Senampan, Pada Halal Bi Bahalal LAM Kota Jambi
BACA JUGA:Penjualan Daging Ikan Sepi Peminat Harga Mulai Turun
Untuk diketahui, Pilkades Sungaipenuh digelar pada November 2023 sebanyak 19 desa. Dari 19 desa tersebut, dua kepala desa belum dilantik, yakni Desa Koto Beringin dan Larik Kemahan, Kecamatan Hamparan Rawang. (sap/enn)