Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi USD 70 Juta

TNKS: Pemandangan TNKS yang disebut-sebut terdampak skema pengelolaan karbon.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminudin, mengungkapkan bahwa kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan salah satu wilayah yang terdampak langsung dari skema pengelolaan karbon yang tengah dijalankan pemerintah.
Ia menyebutkan, sebagai bentuk kompensasi atas dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar USD 70 juta. Namun, menurut Edminudin, kepastian terkait skema pencairan dana tersebut—apakah bersifat tahunan atau satu kali pembayaran—masih menunggu kejelasan dari regulasi teknis.
“Seperti daerah TNKS yang kena dampaknya. Itu sudah kami bahas dalam pembahasan pasus pendapatan dan telah kami koordinasikan. Tapi mekanismenya masih teknis dan ada di ranah Dinas Kehutanan,” ujar Edminudin, Rabu (7/8).
Ia pun menyarankan agar masyarakat maupun media melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi selaku pihak teknis yang lebih memahami detail pengelolaan dana karbon tersebut.
BACA JUGA:Rp 9,5 M untuk Dukung Ketahanan Pangan Bungo
BACA JUGA:Nyaris Amblas Digerus Abrasi, Wali Kota Jambi dan Anggota DPR RI Turun Gunung
Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Subidyo, menjelaskan bahwa proyek perdagangan karbon di Provinsi Jambi terdiri dari tiga tahap: persiapan, pra-investasi, dan investasi. Tahap pra-investasi didukung oleh dana hibah sebesar USD 13,5 juta dari Bank Dunia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan sistem on-granting—yakni pendanaan awal oleh pemerintah daerah yang kemudian diganti.
Sementara tahap investasi didukung dana sebesar Rp 82 miliar yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Jambi selama 2022 hingga 2025. Dana ini disalurkan dengan mekanisme reimburse dua kali dalam setahun.
Program perdagangan karbon ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas TPHP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, KPH, dan Dinas Perkebunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa sejak 2022, program karbon ini telah menghasilkan pendapatan antara Rp 23 miliar hingga Rp 40 miliar per tahun. Bahkan, desa-desa di sekitar kawasan TNKS seperti Perbak, Kerinci, dan Bukit Tiga Puluh turut merasakan manfaat langsung dan dilibatkan dalam upaya menjaga hutan secara berkelanjutan. (cr01/enn)