Mukti Sebut Pembangunan Daerah Selaras Nasional

Pj Bupati Merangin, Mukti saat menghadiri Musrenbangnas 2024.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

BANGKO - Pembangunan yang direncanakan di daerah harus selaras dan benar-benar mengacu kepada pembangunan nasional, sehingga arahnya menjadi sama dan saling menopang.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, usai mengikuti jalannya Musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Senin (6 Mei 2024) kemarin.

Baik arahan Presiden Joko Widodo maupun para Menteri yang hadir pada Musrenbangnas tersebut jelas Pj bupati, menekankan pada keselarasan daerah dengan Pemerintah Pusat itu harus betul-betul dijaga dalam melaksanakan pembangunan.

“Jadi program-program pembangunan ke depan lebih ke tematik. Artinya program-program kegiatan pembangunan harus fokus dan dikeroyok rame-rame sehingga bisa lebih cepat tuntas,” ujar Pj Bupati Merangin.

BACA JUGA:Berebut Tuah Partai Dakwah di Pilgub Jambi, Romi dan Haris Kembalikan Formulir ke DPW PKS

BACA JUGA:Fadhil-Bakhtiar Mantapkan Jilid II, Pada Pilbup Batanghari 2024-2029

Jika ruang fiscal daerah sempit lanjut H Mukti, maka daerah-daerah didorong untuk membuat invasi-inovasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan kedepan lebih besar.

“Pada Musrenbangnas itu para kepala daerah diharapkan untuk membuat inovasi-inovasi. Daerah juga jangan tergantung dengan dana transfer, walau dana transfer menjadi dana utama Pemerintah Daerah,” terang H Mukti.

Terpisah, Kepala Bappeda Merangin Agus Zainuddin menambahkan, di Kementerian Keuangan RI ada mandat pada kebijakan-kebijakan dana transfer, khususnya di Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi untuk penggunaan DAU ini kita dibandatkan agar dipersiapkan dengan baik dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak ada yang keluar dari arahan Menteri Keuangan RI,” ujar Agus Zainuddin.

BACA JUGA:Puan Sebut Negara MIKTA Penting Jadi Jembatan Antarkekuatan Besar

BACA JUGA:Kelakar Jokowi Usai Lengser

Selain itu lanjut Agus Zainuddin, penguatan infrastruktur jalan harus betul-betul terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. Ketika Pemerintah Daerah tidak punya dana, Pemerintah Pusat punya pendanaan lainnya.

“Penggunaan DAK harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah diminta meningkatkan kondisi jalan-jalan di daerah, sebab tidak hanya DAK saja yang bisa digunakan, tapi juga ada dana Impres yang bisa diambil, itu arahan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas,” terang Agus Zainuddin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan