Segera Rapat Khusus Bersama BPN
--
JAMBI – Tim terpadu Pemkot Jambi masih menunggu hasil dari pengukuran lahan yang dilakukan kantor ATR/BPN Kota Jambi, terhadap lahan SDN 212 Kota Jambi.
Di mana belakangan, lahan SDN 212 Kota Jambi berpolemik panjang hingga berujung pemagaran seng oleh pihak yang mengklaim memiliki kuasa pada lahan sekolah tersebut.
Ketua Tim Terpadu penanganan SDN 212 Kota Jambi, Fahmi menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya segera menjadwalkan rapat khusus bersama kantor ATR/BPN Kota Jambi.
“Hasilnya belum, kita akan rapat kembali bersama mereka untuk hasil dan langkah selanjutnya seperti apa,” terangnya.
Senada juga dikatakan Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani bahwa, pihaknya tinggal menunggu hasil ukur ulang yang dilakukan kantor ATR/BPN beberapa waktu lalu.
“Lalu dinilai oleh KJPP untuk menentukan brp besar ganti rugi yang harus kita bayarkan di APBD 2024,” singkatnya.
Sebelumnya, bersama ATR/BPN Kota Jambi, kemarin (13/11) tim terpadu Pemkot Jambi mengukur ulang lahan SDN 212 Kota Jambi, yang belakangan berpolemik.
Tampak pengukuran dilakukan di setiap sudut bangunan sekolah. Dari mulai depan, hingga bangunan belakang sekolah. Pengukuran ulang itu untuk memastikan dan menyesuaikan luasan tanah SDN 212 Kota Jambi yang tengah berpolemik.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Jambi, Assad Prawira mengatakan, ada sekitar 10 titik kordinat yang diukur sebagai sampel. Namun hasil dari pengukuran tersebut masih menunggu BPN Jambi.
Pihaknya juga akan melaporkan ke pimpinan daerah Kota Jambi untuk tindak selanjutnya. Kemudian baru akan dibayarkan ganti rugi sesuai dengan pengukuran ulang yang telah dilakukan.
"Kita untuk hasilnya, masih menunggu dari pihak BPN nya. Karena mereka yang ngelakuin instansi teknis dan memiliki hasil kapasitas dari pengukuran itu," ungkapnya.
"Untuk hasil sementara, ya masih menunggulah. Yang jelas kami sudah mengambil sampel kordinat, setelah ini kami akan mereport ke pimpinan untuk menerima arahan lebih lanjut," singkatnya.
Sebelumnya, aksi pemagaran menggunakan seng di gerbang masuk SDN 212 Kota Jambi, tentu sangat disayangkan sejumlah pihak. Tak terkcuali oleh para wali murid SDN 212 Kota Jambi.
Seperti halnya yang diungkapkan Mustiar, salah satu wali murid SDN 212 Kota Jambi. Sebab kata dia, dengan adanya pemagaran itu tentu akan berdampak terhadap kondisi para siswa.
Untuk itu, ia berharap agar masalah sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“Traumatik, anak jadi terganggu. Ini termasuk tindakan tidak menyenangkan terhadap umum. Kasihan anak-anak, traumatik,” kata dia.
“Seharusnya anak-anak bergembira ria dan belajar, namun mereka harus menyaksikan hal ini,” timpalnya.
Senada juga dikatakan wali murid lainnya, yang enggan disebutkan namanya. Kata dia, dulu lokasi tersebut dianggap tempat buang jin. Namun saat ini seolah menjadi rebutan.
“Kenapa tidak dari dulu diselesaikan, dan baru sekarang diributkan. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini,” jelasnya. (zen/ira)