Curi Seng karena Uang Pas-pasan

--

JAMBI - Terdesak sebab uang pas-pasan, seorang pria berinisiatif mencuri seng alkan aluminium di salah satu ruko kosong di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Sabtu (18/11).


Pria yang merupakan warga Lubuk Linggau ini, mencuri seng alkan alumunium yang kemudian akan ia jual kembali. Incarannya merupakan ruko kosong yang sedang dalam tahap pembangunan.


Saat ditanyai awak media, Katim 2 Riska Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Bripka Esdin Fransiscus Sitanggang mengatakan, pelaku beraksi pada Sabtu siang. Pria tersebut masuk dengan cara memanjat tembok pagar belakang ruko.


"Pelaku ini masuk melalui tembok pagar belakang, kemudian manjat melalui atas pintu belakang," katanya, senin (20/11).
Awalnya warga mendengar suara brisik di dalam ruko. Massa yang sengaja mendekat, lalu memergoki ada aksi pencurian tersebut. Pelaku sempat kabur dengan cara loncat dari lantai tiga, mendarat tepat di dek kanopi lantai dua. Kemudian tertangkap di area belakang ruko.


“Pelaku tertangkap di belakang. Sempat dinasehati sama Bhabin setempat untuk menyerahkan diri ke Polsek dan dijamin tidak akan diamuk massa. Oleh sebab itu pelaku mau menyerahkan diri dengan baik-baik,” ucapnya.


Dia mengatakan, pelaku sudah melaksanakan aksinya dua kali di tempat yang sama. Sebelumnya sudah sempat masuk ke ruko kosong tersebut, dengan barang curian berupa besi.


“Sebelumnya sudah sempat mencuri besi di tempat yang sama, tapi kali ini tertangkap saat mencuri seng alkan aluminium. Dari pengakuannya, ia mencuri seng sejumlah tujuh lembar, namun pihak korban menyebutkan lebih dari 30 lembar seng yang pelaku curi,” terangnya.


Pelaku diketahui bernama Pitri (31), merupakan warga Lubuk Linggau. Pelaku baru sebulan di Jambi, berdomisili di jawa bersama istrinya. Pelaku kembali ke Jambi, berniat untuk mengurus surat pindah. Namun, karena uang sudah habis, ia berinisiatif untuk mencuri untuk kebutuhannya selama berada di Jambi.


"Dia warga Lubuk Linggau, lama di Jawa bersama istri sirinya, pelaku baru sebulan di Jambi dan belum bekerja," katanya.

Dari peristiwa tersebut, pelaku diamankan di Polsek Jambi Selatan, beserta barang bukti yang ditahan berupa sejumlah seng alkan dan sepeda motor yang pelaku rental. Dari aksinya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. (cr01/enn)

Tag
Share