Gagas Rencana Pembangunan Pos Pengaman
Suasana Rapat Koordinasi Evaluasi Operasi Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Selain itu, Pemprov Jambi juga memastikan pengusaha membayar ganti rugi atas kerusakan akibat kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang pengaman jembatan.
Disamping itu, dalam rapat yang berlangsung secara intensif, sejumlah keputusan strategis diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran transportasi sungai di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Juni Mendataang Mulai Dibuka PPDB di SMKN 1 Kota Jambi
BACA JUGA:90 Orang Ikut CAT Panwaslu Kecamatan
Di antara pengusaha yang hadir adalah PT JSM, PT DELI, PT PDN, PT NAN RIANG, PT PUS, PT KAI, PT ATAN, PT SEIKO MITRA, PT BWS 6, PT ISAA, PT SSA/STA, PT NR, dan PT INSA. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Salah satu hasil signifikan dari rapat tersebut adalah kesepakatan untuk membentuk tim terpadu pemantauan, pembinaan, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan angkutan sungai.
Tim ini akan ditetapkan melalui surat keputusan resmi dari gubernur, menandakan langkah konkret pemerintah dalam mengawasi dan mengatur transportasi sungai.
Selain itu, terdapat komitmen dari PPTB/TUKS/Tersus untuk memperbaiki kerusakan jembatan yang terjadi akibat insiden tersebut.
BACA JUGA:Wako Ahmadi Secara Resmi Buka Manasik Haji Kota Sungaipenuh
BACA JUGA:Tiga Alkes Disalurkan Tahun Depan, Ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo
Jembatan-jembatan yang akan mendapat perhatian adalah Jembatan Kotoboyo, Jembatan Batanghari 1, Jembatan Muara Tembesi, Gentala Arasy, dan Jembatan Batanghari II.
Pelaksanaan perbaikan akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dan dukungan dari Balai Jalan Nasional, menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat menghadapi tantangan dengan lebih efektif dan menghindari insiden serupa di masa depan.(mg10/zen)