Kementerian BUMN Siap Terapkan 4 Hari Kerja Dalam Seminggu

BUMN-Yolanda Permata-Pinterest
JAMBIKORAN.COM - Erick Tohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebelumnya menyarankan agar pegawai BUMN punya pilihan bekerja empat hari seminggu atau libur tiga hari.
Tedi Bharata, Sekretaris Deputi Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, mengatakan sistem kerja tersebut saat ini hanya diterapkan di Kementerian BUMN.
Sedangkan untuk pegawai BUMN seperti yang disampaikan Menteri, ini terutama untuk Kementerian BUMN, ujarnya dalam rapat di TMII, Jakarta, Minggu 5 Desember 2024.
Menurut dia, Kementerian BUMN sedang melakukan berbagai persiapan dalam penerapan sistem empat hari kerja, termasuk regulasi dan permasalahan terkait platform digital.
BACA JUGA:Erick Thohir Resmikan Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
BACA JUGA:Minta BUMN Bijaksana Beli Dolar Sesuai Prioritas
“Dari sisi regulasi, saat ini kami sedang menyelesaikan aspek sistemnya juga, karena perlu adanya digitalisasi dari Enabler dan Platformnya saat ini kami sedang mempersiapkan dan akan segera melakukan harmonisasi,” ujarnya.
Teddy mengatakan, rencana penerapan sistem kerja ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran BUMN di kalangan pegawai kementerian, yang nantinya akan berdampak pada produktivitas para pegawai.
“Ini faktor penting, sekarang kita harus memberi perhatian pada pegawai kita sebaliknya, jika kita juga ingin meningkatkan produktivitas pegawai kita, kita harus melakukan inovasi pada program-program kita itu yang saya pelajari di Kementerian BUMN, ” dia menjelaskan
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan ingin memberikan kesempatan libur empat atau tiga hari dalam seminggu kepada pegawai BUMN, jika karyawan tersebut bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu ini.
Namun, syarat pegawai bisa mendapatkan kebijkan ini harus memiliki kinerja yang baik, libur selama 3 hari dalam satu pekan ini harus diselasakan dengan kinerja yang baik.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ucap Erick
BACA JUGA:Berikut Jadwal Seleksi Rekrutmen Berasama BUMN 2024
BACA JUGA:Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!