Berkas Perkara Rahima Masih Diselidiki
--
JAMBI - Berkas perkara Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar yang tersandung kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Hal ini disebutkan oleh Hidayat, Jaksa KPK.
"Sementara masih proses penyelidikan," katanya, Selasa (21/11).
Lebih lanjut, katanya ketika proses penyelidikannya sudah selesai, akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Nanti kalau penyelidikannya sudah rampung atau selesai dan sudah lengkap. Tentunya nanti kita akan lakukan tahap dua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada bulan September 2023 lalu, KPK sudah melakukan penahanan terhadap enam orang eks anggota DPRD Provinsi Jambi, atas kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Dari keenam eks anggota DPRD Provinsi Jambi itu, satu diantara yaitu mantan istri eks Gubernur Jambi Rahima (RH).
Sementara lima orang tersangka lainnya yang juga ditahan oleh KPK yaitu Melly Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), dan Mesran (MS). Mereka ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. (Enn)