Ini Isi Lengkap 17 Rekomendasi Rakernas V PDIP

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.--PDIP

JAMBIKORAN.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, menghasilkan 17 rekomendasi.

Rekomendasi pada perhelatan akbar yang digelar sejak Jumat 24 Mei 2024 dan ditutup pada Minggu 26 Mei 2024 itu dibacakan Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani, di hadapan ribuan kader PDIP.

Berikut ke-17 rekomendasi itu:

1. Rakernas V menilai Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia, disebabkan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics). Buruknya penyelenggaraan Pemilu juga disebabkan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu. Berkaitan itu, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

2. Rakernas V menilai, untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia diperlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V merekomendasikan kepada Fraksi PDIP DPR agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila, untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar.

3. Rakernas V menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai hal itu telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

4. Rakernas V mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi, untuk melakukan evaluasi secara objektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya Tap MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri.

BACA JUGA:Hasil Rakernas, PDIP Minta Pemerintah Turunkan Biaya UKT yang Mahal

BACA JUGA:Kemenag Sebut Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

5. Rakernas V mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penguatan pers dan masyarakat sipil, supremasi hukum, pelembagaan partai politik,  penyelenggara Pemilu yang Jurdil, dan menempatkan TNI dan Polri agar semakin profesional, dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI 1945.

6. Rakernas V merekomendasikan kepada Ketua Umum PDIP untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

7. Rakernas V berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD, serta PDIP, dipercaya memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan dengan memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.

8. Rakernas V mendesak pemerintah melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

9. Rakernas V mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Tag
Share