Atasi Kemiskinan, Menteri Sosial Rilis Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda

Menteri Sosial Rilis Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda-Yolanda Permata-Kemensos.go.id

JAMBIKORAN.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), sebuah program pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan. Selain bantuan modal usaha, penerima manfaat juga mendapat bantuan kewirausahaan, bantuan pengemasan, pemasaran, dan literasi keuangan.

PENA Muda diprioritaskan bagi generasi muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program PENA Muda, asalkan memiliki tekad yang kuat untuk berusaha, keluar dari kemiskinan dan berhasil. Sebelum mengikuti program PENA Muda, calon peserta melakukan evaluasi apakah dirinya diterima atau tidak dalam program tersebut. Hingga saat ini, lebih dari 500 proposal PENA telah lolos kendali mutu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meluncurkan program PENA Muda secara online, Minggu 2 Juni 2024, mengatakan setiap orang berhak sukses. Tidak ada yang mustahil di dunia ini jika manusia bersungguh-sungguh dalam meraih kesuksesan.

“Meraih kesuksesan memang tidak mudah. ​​Tantangan yang berbeda pasti akan Anda hadapi. Namun jangan takut. Jika terjatuh, segera bangun. Jatuh dan gagal lagi, bangkit lagi dan lagi. “Begitu seterusnya hingga kegagalan takut menghampiri kita,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan motivasi kepada sekitar 1.000 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring. 

BACA JUGA:Simak! Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos

BACA JUGA:Mensos Risma Serahkan Bantuan Kendaraan Bagi Keuskupan Jayapura

Program PENA yang dilaksanakan Kementerian Sosial berhasil melahirkan puluhan ribu pengusaha sukses yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang sukses menjalankan usahanya dan memperoleh penghasilan melebihi upah minimum kota/kota (UMK). Karena sudah berpenghasilan lebih dari UMK, mereka tidak lagi mendapat bantuan penghasilan (bansos) atau digraduasi.

Sejak tahun 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menyelesaikan studi pascasarjana atau tidak lagi bergantung pada tunjangan pendapatan. Melalui program PENA Muda diharapkan KPM berhasil mengelola usahanya sehingga tidak lagi bergantung pada dukungan pendapatan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan