DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Bungo, Mashuri saat menyerahkan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - DPRD Kabupaten Bungo, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Bungo tahun anggaran 2023, dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda Lainnya, Senin (3 Juni 2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo. Tampak hadir, sejumlah anggota DPRD Bungo, Bupati Bungo H Mashuri dan Unsur Forkompimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

“Kegiatan kita hari ini adalah rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda tentang Keuangan Negara Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2023 Kabupaten Bungo, yakni, berupa laporan keuangan daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya. 

Alhamdulillah mudah-mudahan bisa dibahas oleh DPRD dan dijadikan dirancang pemerintah daerah beberapa waktu lalu. BPK Perwakilan Provinsi Jambi, telah melakukan pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Bungo tahun 2023, dan Bungo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA:Indonesia Utamakan Diplomasi Krisis Timteng Jaga Perekonomian Nasional

BACA JUGA:73.488 Calon Haji Indonesia Gelombang II Berada di Arab Saudi 

“Ada catatan-catatan harus perbaikan,” ucap Mashuri.

Sementara itu, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo mengatakan, rapat paripurna LKPJ ini, merupakan tahap awal tugas dewan sebagai pengawasan. 

Jumari Ari Wardoyo berpesan kepada Pemkab Bungo, setelah paripurna penyerahan, maka akan dilakukan evaluasi. 

“Akan kita evakuasi kinerja pemerintah, dimana kekurangan saya berpesan untuk lebih baik di tahun yang akan datang,” tandasnya. (mai/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan