Demi Dukung Pariwisata, Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Kawasan Pantai Plengkung

pantai plekung-Yolanda Permata-pu.go.id

JAMBIKORAN.COM- Menteri PUPR Basuki Hadimurjono mengatakan pengembangan destinasi wisata akan dipercepat jika tersedia infrastruktur yang memadai.

“Kalau pariwisata, infrastrukturnya harus kita benahi dulu, lalu promosikan fasilitas dan event-event baru secara masif

Kalau tidak, wisatawan akan  datang sekali dan tidak akan pernah kembali lagi,” kata Menteri Basuki.

Pantai Plengkung atau  dikenal dengan nama G-Land merupakan salah satu  tujuan para peselancar.

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

BACA JUGA:Sebelum Nataru 2025, Kementerian PUPR Tetapkan Penanganan Jalan Tol Bocimi Dapat diselesaikan

Tata letak kawasan Pantai Plengkung di Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pengembangan Jawa Timur sesuai PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan perekonomian wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, kawasan Bromo-Tenger-Semeru, kawasan Seringkar-Wiris, dan kawasan Lintas-Selatan.

Ruang lingkup penataan kawasan ini meliputi tiga zona

Zona I, atau bangunan tambahan, meliputi kantor administrasi dan pos jaga, gorong-gorong, empat toilet umum, fasilitas kesehatan, dan saluran air.

Zona II yakni lansekap meliputi jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata. 

BACA JUGA:Menteri PUPR Sebut Jalan Tol IKN Siap Dilintasi Agustus 2024

BACA JUGA:63 Titik Jalan Rusak Belum diPerbaiki, PUPR Upayakan Dana Pusat untuk Perbaikan

Zona III yakni bangunan utama meliputi 3 bangunan gardu pandang dan MEP.

Anggaran dari penataan kawasan ini sebesar Rp9,4 miliar dari APBN pada tahun 2022, penataan ini dilakukan oleh kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur, yang dimulai pada Maret 2022 hingga Desember 2022.

Tag
Share