Bahlil Tegaskan Tak Terkait Politik, Soal Pemberian Izin Tambang Bagi Ormas

Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia-ANTARA-Jambi Independent

Sebelumnya, ia menyampaikan tambang yang hendak dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang diteken melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara Dikerjakan oleh Kontraktor.

Ia mengatakan pihaknya tengah mencari formulasi supaya kontraktor yang mengerjakan IUPK bagi ormas keagamaan itu memiliki kapabilitas tinggi, dan tidak mempunyai konflik kepentingan. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan